MEDAN – Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 135 sepeda motor dan 1 unit mobil.
Penggerebekan dilakukan pada 25 Mei 2026 lalu, dan hasilnya turut mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni kakak beradik Leo Martin Sihombing (31) dan David Sihombing (28), warga Desa Tembung.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, delapan gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi penampungan kendaraan tanpa dokumen resmi yang berasal dari tindak kejahatan.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Reklame Tumbang Timpa Mobil dan Motor di Pancur Batu "Dari hasil penyelidikan terhadap delapan gudang penampungan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan maupun barang temuan, personel berhasil mengungkap dua tersangka yang menguasai lima gudang," kata Jean Calvijn, Sabtu (30/5/2026).
Polisi menyebut, modus yang digunakan para pelaku adalah berkedok pegadaian tidak resmi yang menerima kendaraan dari berbagai pihak tanpa prosedur sah. Namun, setelah ditelusuri, kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian dan perampokan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan menemukan jejak barangnya di lokasi gudang tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dilakukan.
"Pengungkapan tersebut berkaitan dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah hukum Polres Tanah Karo," ujarnya.
Saat ini, seluruh kendaraan masih dalam proses identifikasi nomor mesin dan nomor rangka untuk mencocokkan dengan data pemilik sah. Polisi juga membuka akses bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan.
"Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Statusnya pinjam pakai barang bukti selama proses persidangan," kata Kapolrestabes.
Polisi juga mencatat total temuan kendaraan bertambah menjadi 136 unit setelah pendataan lanjutan di lokasi.*
(tm/dh)