Vonis Inkrah, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan

Dharma - Sabtu, 30 Mei 2026 12:03 WIB
Topan Obaja Putra Ginting, mengenakan rompi tahanan saat akan meninggalkan ruang utama PN Medan, Kamis (5/3/2026). Topan Ginting dituntut 5,6 tahun penjara oleh JPU KPK. (Foto: KOMPAS/CRISTISON SONDANG PANE)