MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara. Eddy ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat sebagai bandar sekaligus penyedia narkoba bagi para pengunjung kelab malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Eddy alias Awie diduga memiliki peran penting dalam peredaran narkotika di THM New Zone. Polisi kini terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Eddy alias Awie adalah pemilik THM New Zone Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan, Perputaran Uang Diduga Capai Rp 65,7 Miliar Penerbitan status DPO terhadap Eddy tercantum dalam surat Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba tertanggal 29 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Eddy memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berusia sekitar 50 tahun, berambut tipis lurus, bermata sipit, berhidung besar, bertubuh agak gemuk, dan berkulit putih.
Eddy diburu atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika, termasuk menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, hingga melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkoba golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di THM New Zone, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada 23 Mei 2026 dini hari.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 34 orang yang terdiri dari pemilik, manajemen, staf, hingga pengunjung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Bareskrim menegaskan akan terus memburu Eddy alias Awie dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Eddy agar segera melapor kepada aparat penegak hukum untuk membantu proses penangkapan.*
(d/dh)