MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhadap petugas saat penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi mengatakan keenam pelaku ditangkap setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas ketika operasi penindakan berlangsung.
"Dari kejadian itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap pihak yang menyerang polisi. Enam orang kami tangkap," kata Andy Arisandi, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca Juga: Mama Sinta Datangi Polda Metro Jaya, Protes Film “Pesta Babi” Diputar Tanpa Izin: Hentikan! Menurut Andy, hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh pelaku positif menggunakan narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap keenamnya, semuanya positif narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan aksi penyerangan tersebut menyebabkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka saat menjalankan operasi penangkapan.
"Anggota kami ada yang terluka," kata Andy.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melawan petugas dalam proses pemberantasan narkoba, baik pengguna maupun bandar narkotika.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat, baik pengguna maupun bandar narkoba, yang melawan saat ditangkap," ujarnya.
Menurut Andy, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Utara sekaligus mencegah masyarakat terpapar penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan ini dalam rangka pengungkapan dan pencegahan agar masyarakat tidak terpapar narkoba," katanya.
Sebelumnya, video penyerangan terhadap petugas Ditresnarkoba Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di Jalan Multatuli viral di media sosial.