MEDAN –Polrestabes Medan berhasil menangkap 11 pelaku penyerangan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, yang mengakibatkan dua warga tewas. Penangkapan ini dilakukan setelah bentrok antara dua kelompok pada Selasa (22/10/2024) dini hari, dengan satu korban tewas di lokasi kejadian dan satu lagi di rumah sakit.
1. Penangkapan Terkait Kasus Penyerangan
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengonfirmasi bahwa 11 pelaku telah ditangkap, termasuk delapan pelaku baru yang diamankan setelah tiga pelaku awal sudah ditangkap. “Kita telah berhasil menangkap 11 pelaku,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10).
2. Identitas Pelaku dan Latar Belakang
Mayoritas pelaku yang ditangkap adalah anggota Geng Motor Neleng, dengan usia berkisar antara 15 hingga 23 tahun. Di antara mereka terdapat FS (23), MWS (20), dan MTA (21), yang diketahui sebagai ketua geng. Whisnu menegaskan bahwa para pelaku tersebut tergabung dalam kelompok yang melakukan penyerangan kepada warga di Jalan Selambo.
3. Korban Tewas dan Luka-luka
Dua korban tewas dalam insiden tersebut adalah Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17). Bungaran mengalami luka parah di kepala, sementara Adam tewas akibat luka tembak di dada yang menembus jantung. “Saudara Adam meninggal dunia karena luka tembak di bagian dada menembus jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah,” jelas Whisnu.
4. Kondisi Pelaku Pasca Penangkapan
Dari 11 pelaku yang ditangkap, sembilan di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba. “Setelah hasil urine dicek, rata-rata mereka menggunakan narkotika jenis inex,” tambah Kombes Gidion.
5. Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi juga menemukan berbagai senjata, termasuk airsoft gun, senapan angin, dan senjata tajam. Selain itu, pihak kepolisian masih mencari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada tiga orang yang masih DPO,” sebut Whisnu.
6. Motif dan Pembayaran Pelaku
Penyidik menemukan bahwa para pelaku terlibat dalam penyerangan ini setelah diupah. Salah satu pelaku menerima uang sebesar Rp 2 juta dan membagikan Rp 15 ribu kepada para pelaku. “Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta, tetapi baru menerima Rp 15 ribu per orang,” ungkap Gidion.
7. Rencana Penyerangan yang Terorganisir
Sebelum melakukan penyerangan, para pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan membagi peran. Mereka berkumpul pada malam sebelumnya untuk mendiskusikan strategi penyerangan. “Mereka sudah diperiksa penyidik dan mengakui perbuatannya,” tambah Gidion.
8. Keterlibatan Ketua Geng yang Masih Berstatus Binaan
MTA, ketua Geng Motor Neleng, ternyata masih berstatus sebagai binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tengah menjalani proses pembebasan bersyarat saat melakukan tindak pidana tersebut. “Dia juga adalah warga binaan lapas,” kata Whisnu.
9. Pelaku yang Ditembak
Satu pelaku, MTA, ditembak oleh petugas karena melawan saat penangkapan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, “Yang ditembak hanya satu, yang ketua geng motor.”
10. Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menyelesaikan kasus penyerangan yang merenggut nyawa dua warga tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengejar pelaku lain dan mengungkap motif di balik penyerangan ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal, terutama yang melibatkan kekerasan dan mengancam keselamatan warga
(N/014)