PEKANBARU – Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri Misran.
Anak kepala daerah tersebut, Akhmet Fidel Akbari Zukri atau Fidel, dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan etomidate berdasarkan hasil tes urine.
Fidel diamankan bersama 13 orang lainnya dalam operasi gabungan aparat pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Layak Masuk Rekor MURI hingga Guinness World Records Penggerebekan dilakukan personel Polisi Militer TNI AD, Pom TNI AU, Propam Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta mengatakan seluruh orang yang diamankan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap 13 orang penyalahgunaan narkotika ini, diserahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Muharman dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut polisi, para pelaku terdiri dari delapan pria dan lima wanita yang berasal dari sejumlah daerah di Riau, seperti Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa ganja kering dan cairan etomidate dari sejumlah pelaku.
Muharman menyebut hasil tes urine menunjukkan seluruh orang yang diamankan positif narkotika.
"Tiga orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate," ujarnya.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik setelah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Wawan Setiawan, menjelaskan hasil asesmen terhadap Fidel.
Menurut Wawan, Fidel memang dinyatakan positif ganja dan etomidate, namun tidak ditemukan bukti bahwa ia mengonsumsi ganja secara langsung.