BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparat peradilan.
Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan pembinaan dan pengawasan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer, Perkuat Sinergi Penegak Hukum dan Insan Pers Dalam kegiatan yang dihadiri para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) tersebut, Nursyam menjelaskan bahwa kunjungan PT Banda Aceh merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur PN Banda Aceh, baik dari unsur kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan adanya temuan pelanggaran tertentu, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan reguler untuk menjaga kualitas pelayanan lembaga peradilan.
"Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi merupakan kegiatan rutin yang bersifat reguler setiap tahun," ujar Nursyam saat memberikan arahan.
Dalam pembinaannya, Nursyam mengangkat tema tentang pentingnya menjaga hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan peradilan.
Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang seluruh hakim dan aparatur pengadilan.
Pertama adalah bekerja dengan rendah hati. Menurutnya, setiap aparatur harus menjunjung sikap sopan santun, menghormati sesama, serta memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan apabila melakukan kekeliruan.
"Di lingkungan pengadilan tidak ada kepala, yang ada adalah ketua sebagai sosok yang dituakan. Karena itu, hormatilah orang yang dituakan. Hakim tidak boleh sombong dan tidak boleh haus pujian," katanya.
Prinsip kedua adalah bersikap dan bertindak dengan penuh kehati-hatian.
Nursyam mengingatkan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan pengadilan memiliki konsekuensi bagi para pihak yang berperkara sehingga dibutuhkan kecermatan dan kewaspadaan dalam setiap proses kerja.