JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI tidak kembali diserahkan kepada DPR RI.
Menurutnya, Presiden perlu menggunakan kewenangan diskresi untuk menunjuk pengganti dari daftar calon cadangan yang telah melalui proses seleksi resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ponto menyusul polemik yang terjadi di internal Ombudsman RI dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp2,798 Juta per Gram, Saatnya Beli atau Tunggu? Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi lembaga pengawas pelayanan publik itu agar segera melakukan pembenahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Proses seleksi sebelumnya sebenarnya sudah selesai. Jika dikembalikan lagi ke DPR, dasar hukumnya tidak jelas dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru," kata Ponto kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ponto menilai Ombudsman RI saat ini membutuhkan langkah cepat untuk menjaga kredibilitas institusi.
Menurut dia, munculnya persoalan yang menyeret sejumlah pimpinan Ombudsman dalam waktu berdekatan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Karena itu, ia berpandangan penyelesaian persoalan tidak boleh berlarut-larut dan harus mengedepankan objektivitas.
"Perlu langkah cepat dan objektif agar Ombudsman tidak semakin kehilangan kepercayaan publik," ujarnya.
Menurut Ponto, jika proses pemilihan kembali dibawa ke DPR RI, maka potensi tarik-menarik kepentingan politik akan lebih dominan dibandingkan pertimbangan profesional dan independensi lembaga.
Ia mengingatkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik.
Karena itu, proses pengisian jabatan pimpinan seharusnya menjauh dari kepentingan politik praktis.