JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyasar calon mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini telah menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, menyebut sedikitnya 21 orang menjadi korban dalam kasus yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polri Ramai Dibahas, Menteri Hukum Buka Suara Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dengan rata-rata kerugian per korban sekitar Rp100 juta.
"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp100 jutaan," ujar Sony dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Sony menjelaskan, pendaftaran resmi SPPG dilakukan melalui portal mitra.bgn.go.id yang memuat mekanisme verifikasi berlapis, mulai dari identitas yayasan, legalitas, hingga detail lokasi dan kesiapan pembangunan fasilitas dapur gizi.
Menurut dia, setiap calon mitra wajib mengisi data lengkap, termasuk status kepemilikan lahan, desain bangunan, hingga progres pembangunan secara bertahap sebelum dapat dinyatakan layak beroperasi.
Namun, proses resmi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.
Sony mengungkapkan terdapat dua modus utama yang digunakan pelaku.
Modus pertama dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan.
ID tersebut kemudian diperjualbelikan dengan mengklaim memiliki akses atau kedekatan dengan pejabat BGN.
"Dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah bisa membantu mengurus karena punya relasi dengan BGN," kata Sony.