MEDAN – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggagalkan aksi tawuran remaja dan balap liar saat melaksanakan patroli dini hari di sejumlah titik rawan di Kota Medan, Senin (25/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang serta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Modus Pura-Pura Membeli, Pria Gasak Emas Batangan 150 Gram dari Toko Mas di Medan Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, melalui Danyon A Pelopor Kompol Mukhtar I. Kadoli, mengatakan patroli melibatkan dua regu dengan total 30 personel yang bergerak secara mobile di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan kriminalitas.
"Patroli dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada waktu dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," kata Mukhtar.
Dalam patroli tersebut, Regu 1 menemukan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Petugas segera melakukan pembubaran dan mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dari lokasi kejadian, personel juga menyita dua bilah celurit yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
"Personel mengamankan tiga remaja beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya mereka diserahkan kepada Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Regu 2 yang dipimpin Aipda Ngatino membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan bawah Flyover Brayan, Jalan KL Yos Sudarso, Medan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar serta menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan di lokasi.
"Enam orang beserta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Barat untuk penanganan lebih lanjut," kata Mukhtar.