MEDAN – Aksi pencurian emas batangan di sebuah toko emas di Kota Medan terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli berhasil membawa kabur emas batangan seberat 150 gram dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: 2.886 Pohon Ditebang untuk Proyek BRT Mebidang, Rico Waas: Akan Diganti dengan 61 Ribu Pohon Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat datang ke toko dengan mengenakan helm dan masker.
Awalnya, pria tersebut berpura-pura hendak membeli emas batangan dan meminta untuk melihat barang yang akan dibelinya.
Pelaku bahkan sempat memotret emas batangan menggunakan telepon genggam dengan alasan memeriksa atau memastikan keaslian produk yang ditawarkan.
Namun, setelah emas berada di tangannya, pelaku diduga langsung memanfaatkan kelengahan karyawan toko untuk melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pelaku memperoleh emas batangan tersebut dalam dua tahap.
Menurutnya, karyawan toko menyerahkan emas kepada pelaku tanpa mengenal identitas yang bersangkutan secara jelas.
"Dari hasil pemeriksaan, emas diberikan dua kali. Awalnya emas batangan 50 gram, kemudian disusul emas batangan 100 gram," ujar Poltak Tambunan, Senin (25/5/2026).
Setelah kedua emas batangan itu berada dalam penguasaannya, pelaku langsung kabur dari lokasi sambil membawa seluruh emas yang sebelumnya diperlihatkan oleh karyawan toko.
Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.