MEDAN – Seorang pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara, dilumpuhkan petugas kepolisian setelah berupaya kabur saat akan dikembangkan. Pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berinisial Aditya Gilang (20), warga Jalan Kenari, Percut Sei Tuan, harus mendapat perawatan medis setelah ditembak di bagian kaki oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban bernama Andika Rahmatsyah (26), warga Medan Amplas, yang kehilangan sepeda motor pada April 2026 lalu.
Baca Juga: Motor Kurir Dicuri Saat Antar Paket di Toba, Tiga Remaja Ditangkap Polisi "Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor korban kepada Ocol yang sebelumnya telah kami tangkap," ujar Adrian, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor KLX BK 6547 ADT di samping rumahnya dalam kondisi terkunci setang. Namun saat kembali, motor sudah tidak berada di lokasi.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Aditya pada Jumat (22/5/2026) di kawasan Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan.
Dalam pemeriksaan, Aditya mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama seorang rekan berinisial A yang saat ini masih buron. Ia juga mengaku menjual hasil curian kepada seorang penadah.
Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekannya, Aditya diduga melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.*
(mi/dh)