TOBA - Aksi pencurian sepeda motor menimpa seorang kurir paket di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan tiga remaja yang masih berusia 18 tahun.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu mengatakan, ketiga pelaku berinisial RH, MP, dan MGS telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku RH, MP, dan MGS beserta barang bukti," ujar Desman, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Cuaca Sumut Hari Ini: Pematangsiantar dan Simalungun Diguyur Hujan Sedang, Medan Hujan Ringan Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Prof Dr Midian Sirait, Desa Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.36 WIB. Saat itu korban sedang mengantarkan paket dan meninggalkan sepeda motornya untuk sementara.
Melihat kendaraan terparkir tanpa pengawasan, para pelaku langsung membawa kabur motor korban beserta puluhan paket kiriman.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21,7 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama di kawasan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige. Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah turut diamankan.
Polisi juga menyita sepeda motor korban, paket kiriman, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Toba dan Simalungun hingga sekitar 10 kali.*
(ds/dh)