PALEMBANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 40 narapidana kategori high risk dari Palembang ke Nusakambangan pada Jumat (22/5/2026). Total, sudah 88 warga binaan yang dipindahkan sepanjang Mei 2026.
Dirjen PAS Mashudi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan sekaligus pembinaan terhadap narapidana yang masuk kategori risiko tinggi.
"Langkah ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan," ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Kunjungi Lapas Kelas I Medan, Maruli Siahaan Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Aturan Pemerintah Ia menjelaskan, para narapidana tersebut sebelumnya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dan kemudian didistribusikan ke beberapa lapas di Nusakambangan, termasuk Lapas Batu, Pasir Putih, Narkotika, Ngaseman, Gladakan, hingga Besi.
Menurut Mashudi, pemindahan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditjen PAS dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, hingga praktik scamming.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas," tegasnya.
Ia menambahkan, sepanjang kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tercatat 2.648 narapidana kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.*
(k/dh)