JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang atau fee dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak konsultan dan mantan kepala balai teknis perkeretaapian.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak Kemenhub," kata Budi, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Harta Dirut PLN Darmawan Prasodjo Tembus Rp110 Miliar di Tengah Sorotan Blackout Sumatera KPK sebelumnya memeriksa Karseno Endra selaku konsultan dan kontraktor serta Putu Sumarjaya yang merupakan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Namun, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga ikut menikmati fee proyek tersebut.*
(in/dh)