PEMATANGSIANTAR - Dua kawanan maling nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota TNI di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kedua pelaku kini berhasil ditangkap polisi, sementara satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sandi Riz Akbar mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Bahkora II, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026).
Dua pelaku yang ditangkap yakni Wisnu (30) dan Ivan Rinaldi Lubis (46). Polisi menangkap keduanya pada Senin (18/5/2026).
Baca Juga: OCI Sambangi Kedubes Vatikan, Matangkan Persiapan Ziarah Militer Internasional 2027 "Salah satu pelaku kami berikan tindakan tegas terukur," kata Sandi, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat seorang personel TNI dari Kodim 0206/Simalungun bernama Serda DHB memarkirkan motor dinasnya saat melakukan kegiatan korve atau gotong royong membersihkan lingkungan.
Melihat motor terparkir tanpa pengawasan, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya. Polisi menyebut para pelaku membobol kendaraan menggunakan gunting sebelum membawa kabur motor tersebut.
"Mereka mengaku nekat karena melihat motor itu terparkir begitu saja, makanya langsung diambil," jelas Sandi.
Usai berhasil mencuri motor dinas tersebut, para pelaku langsung menjualnya dengan harga sekitar Rp 3 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan motor tersebut.
"Motor sudah sempat dijual, personel Satreskrim masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
Kasus pencurian motor dinas TNI ini kini masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pematangsiantar.*
(ds/dh)