Ternyata KW! Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Asabri Jimmy Sutopo

Johan - Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB
BPA Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri, Jimmy Sutopo. (foto: dok Kejagung)