BOGOR -Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebriti Armor Toreador (25) dan istrinya, Cut Intan Nabila (23), berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini. Sidang ini diadakan secara tertutup untuk umum, dan menarik perhatian banyak pihak terkait isu kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.
Setibanya di ruang sidang, Armor mengenakan baju tahanan berwarna merah dan terlihat tenang. Ia memilih untuk diam saat memasuki ruang sidang, di mana Cut Intan juga hadir untuk memberikan kesaksian. Momen tersebut menjadi sorotan, mengingat kasus ini bukan hanya tentang kehidupan pribadi mereka, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak wanita dalam situasi serupa.
Dalam pernyataan sebelumnya, Armor telah meminta maaf atas perbuatannya dan menunjukkan kesediaan untuk menerima konsekuensi dari tindakannya. “Dari ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice atau praperadilan. Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan kesadaran Armor akan kesalahan yang dilakukan dan tanggung jawab yang harus dipikulnya.
Kasus ini menjerat Armor dengan pasal berlapis. Selain Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), ia juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan. Ini menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang dihadapi oleh selebriti yang dikenal publik ini.
Seiring dengan berlangsungnya sidang, publik dan berbagai lembaga sosial terus mengawasi perkembangan kasus ini. Isu KDRT menjadi perhatian serius di Indonesia, dengan banyak korban yang mengalami kesulitan untuk melaporkan dan mendapatkan keadilan. Kasus Armor Toreador menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya sistem hukum yang lebih baik dalam melindungi korban.
Masyarakat berharap sidang ini dapat menjadi awal dari upaya yang lebih besar untuk menangani isu KDRT, serta mendukung korban agar berani berbicara dan melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami. Seiring berjalannya waktu, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Sidang berikutnya akan dijadwalkan dalam waktu dekat, di mana lebih banyak bukti dan kesaksian diharapkan akan terungkap. Kini, perhatian tertuju pada proses hukum yang sedang berlangsung, serta bagaimana sistem peradilan akan menangani kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
(N/014)