MEDAN — Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan industri rumahan (home industry) vape liquid yang mengandung narkotika dan turut menyeret seorang warga negara asing (WNA).
Polisi kini masih mendalami jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan tim Satresnarkoba di lapangan.
Baca Juga: Ketua Geng Motor di Medan Ditangkap Saat Edarkan Vape Getar Berisi Narkoba "Baru kemarin berhasil diungkap oleh tim narkoba, home industry pod vaping liquid dengan tersangka warga negara asing," kata Calvijn, Selasa (19/5/2026).
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun asal negara WNA tersebut secara rinci. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Saya belum bisa menjelaskan prosesnya. Kita berdoa semoga jaringan pod vaping liquid di Medan ini bisa terputus untuk menjaga masa depan generasi muda," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebut kasus peredaran pod narkoba di Medan mulai menunjukkan tren peningkatan. Dari sejumlah pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan indikasi keterlibatan jaringan lintas negara.
"Untuk yang terakhir kita ungkap itu dari Malaysia masuk Tanjung Balai, masuk ke kota besar. Untuk sebelumnya ada juga dari Thailand," kata Rafli.
Ia menambahkan, jaringan tersebut diduga memanfaatkan berbagai modus distribusi, mulai dari media sosial hingga aplikasi transportasi online untuk mengedarkan produk ilegal tersebut.
"Jaringannya internasional, melibatkan lebih dari satu negara," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama dan jalur distribusi utama dalam kasus tersebut.*
(k/dh)