JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara terkait viralnya lagu satire Siti Mawarni yang ramai diperbincangkan di media sosial karena menyinggung maraknya peredaran narkotika di Sumatera Utara. BNN mengaku merespons fenomena tersebut dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan mengatakan operasi dilakukan pada 13 Mei 2026 sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang muncul setelah lagu itu viral.
"Kemudian Operasi Saber yang ini korelasinya dengan fenomena yang terjadi dengan lagu Siti Mawarni yang Labuhan Batu, kami BNN RI melakukan operasi yaitu pada tanggal 13 Mei 2026," kata Roy di Kantor BNN, Cawang, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: BNN-Bea Cukai Bongkar Jaringan Internasional, 13 Kg Barang Terlarang dari Laos Disita Lagu Siti Mawarni sebelumnya ramai di media sosial karena memuat lirik yang menyoroti maraknya narkoba di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, BNN melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di Labuhanbatu Utara.
Dari hasil operasi, petugas menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya yang sempat diamankan dipastikan tidak terlibat setelah melalui proses identifikasi.
BNN juga mengembangkan kasus tersebut dan mengidentifikasi seorang terduga pelaku lain berinisial WW yang diduga terkait tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Roy, WW kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar dengan berat total 0,90 gram.
BNN menyebut hasil penyelidikan menunjukkan adanya pembagian peran dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali hingga penjaga lapak narkoba.
Roy menegaskan pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika.*
(tm/dh)