JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkotika internasional Golden Triangle dalam Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menggagalkan upaya penyelundupan sabu asal Laos yang akan diedarkan di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan bermula pada 28 April 2026 saat petugas gabungan mencegat 10 paket sabu yang dikirim dari Laos melalui jalur pos menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.875 gram.
Baca Juga: BNN Tangkap Kurir Sabu Jaringan Aceh-Bogor, Libatkan Oknum TNI "Alamat tujuan pengiriman diketahui fiktif. Paket diarahkan ke kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di wilayah Kampung Permata atau Kampung Ambon," ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
BNN menduga pengiriman tersebut merupakan bagian dari uji coba jalur distribusi narkotika sebelum jaringan mengirim barang dalam jumlah lebih besar ke Indonesia.
Dalam seluruh rangkaian pengungkapan jaringan transnasional itu, aparat berhasil menyita total 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram sabu.
BNN menilai jaringan narkotika internasional kini terus mengembangkan berbagai modus operandi baru, mulai dari penggunaan identitas palsu, jasa ekspedisi internasional, hingga memanfaatkan kawasan tertentu sebagai target peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.*
(mt/dh)