Ketua Peradin Bongkar “Ruang Abu-Abu” Kasus Korupsi, DPR Diminta Revisi UU Tipikor

gusWedha - Selasa, 19 Mei 2026 11:48 WIB
Ketua Umum Peradin Firman Wijaya dalam RDP Pemantauan dan Peninjauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor di Badan Legislasi DPR RI, Senin, 18 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)