JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis obat keras.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 itu kini ditahan di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan tersangka mengklaim barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.
Namun, penyidik meragukan pengakuan itu lantaran jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong besar.
"Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami tidak percaya karena jumlahnya banyak," kata Romylus, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut Romylus, harga satu paket narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Polisi juga mendalami pengakuan Yohanes yang menyebut telah mengonsumsi barang tersebut selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian bersama Bea Cukai melakukan operasi control delivery terhadap paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang diketahui merupakan anak buah AKP Yohanes.
Polisi menduga anggota tersebut bertugas mengambil paket narkotika atas perintah atasannya.
"Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak mengetahui isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA," ujar Romylus.