SAMARINDA — Keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus peredaran gelap narkotika kembali mencuat di Kalimantan Timur.
Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Ia menyebut, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.
Baca Juga: Hanya dalam 3 Hari, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Amankan 179 Tersangka! "Benar, saat ini masih dalam pengembangan," kata Yuliyanto, Sabtu (16/5/2026).
AKP Yohanes disebut diamankan pada 2 Mei 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
AKP Yohanes baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025, menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Suyoko.
Sebelum bertugas di Kukar, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci terkait barang bukti maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum perwira Polri dalam perkara narkotika di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga terseret dalam kasus serupa.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turut melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan AKP Deky dengan jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Penyidik menyebut telah menemukan indikasi baru yang mengarah pada keterlibatan eks perwira tersebut dalam aktivitas jaringan narkotika, meski konstruksi perkara masih terus didalami.