MEDAN - Seorang pria berinisial HZ (26) yang disebut sebagai panglima geng motor NKB di Kota Medan ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi vape getar yang diduga mengandung narkoba di sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Medan.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (8/5/2026), namun baru diungkap ke publik pada Jumat (15/5/2026).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan satu pod vape getar bermerek Thugs.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Sarang Narkoba Berkedok Kandang Unggas di Medan Denai Ternyata Jadi Tempat Transaksi Sabu "Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi satu pod getar bermerek Thugs," kata Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, HZ mengaku baru beberapa bulan terlibat dalam jaringan peredaran vape yang mengandung narkoba dan ekstasi.
Dalam praktiknya, HZ berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang sesuai pesanan dengan imbalan Rp200.000 hingga Rp500.000 per transaksi.
Lebih lanjut, HZ diketahui bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus penadahan barang curian yang baru bebas dari penjara pada Januari 2026.
Selain itu, ia juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan antar geng motor, termasuk dugaan pelaku pembacokan di kawasan Delitua pada April 2025.
Polisi menyebut saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan pengendali peredaran narkoba.
"Kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar," ujar pihak kepolisian.*
(k/dh)