BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026) pagi.
"Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim," kata Yuliyanto.
Baca Juga: Propam Polres Tapteng Amankan Polisi Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Barang Bukti Sabu 204 Gram Disita Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang menjerat perwira tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan.
"Belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus," ujarnya.
Penangkapan ini menambah daftar pengusutan kasus narkotika yang menyeret oknum aparat di wilayah Kalimantan Timur. Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret eks perwira di jajaran Polres Kutai Barat yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebelumnya menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta baru terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba.
Saat ini, sejumlah pihak yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk penempatan khusus oleh Divisi Propam.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.*
(k/dh)