JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Kementerian Sosial.
Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai patokan harga yang diduga mencapai sekitar Rp700 ribu per pasang tidak wajar dan berpotensi menimbulkan dugaan mark up di ruang publik.
Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, mengatakan besaran anggaran tersebut perlu dikaji ulang dari aspek rasionalitas dan sensitivitas penggunaan dana negara, terutama karena menyangkut program sosial bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Kredit Macet LPEI Rp11,7 Triliun, Dua Bos Perusahaan Swasta Diperiksa "Kritik utama muncul karena dugaan harga sepatu mencapai sekitar Rp700 ribu per pasang untuk total lebih dari 39 ribu pasang sepatu. Nilai ini dianggap tidak lazim jika dibandingkan harga sepatu sekolah di pasaran yang rata-rata jauh lebih murah," kata Manager dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Kementerian Sosial sebelumnya menjelaskan bahwa angka Rp27 miliar tersebut masih berupa pagu anggaran, bukan harga akhir pengadaan.
Namun Ombudsman menilai persoalan tidak hanya terletak pada realisasi harga, melainkan pada proses perencanaan yang dinilai kurang sensitif terhadap persepsi publik.
Manager menilai, dalam sejumlah kasus pengadaan barang dan jasa di sektor sosial, pemerintah kerap terjebak pada pendekatan administratif semata.
Selama sesuai prosedur, kebijakan dianggap selesai tanpa mempertimbangkan aspek kepantasan di mata publik.
"Ketika harga yang muncul justru menyerupai sepatu premium, wajar bila masyarakat menduga kuat ada aroma mark up yang bersembunyi di balik istilah teknokratis," ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci untuk meredam spekulasi publik, mulai dari spesifikasi barang, mekanisme penentuan harga, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Menurut dia, keterbukaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap program sosial negara.
"Transparansi bukan sekadar menjawab kritik, tetapi cara menjaga kepercayaan publik terhadap program sosial negara," kata dia.