Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Penjara, Ditjen Pas Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus

Johan - Kamis, 14 Mei 2026 08:48 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).(Foto: KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO)