Hakim Ungkap Ibam Tahu Kelemahan Chromebook, tetapi Tetap Tonjolkan Keunggulan ChromeOS

Nurul - Rabu, 13 Mei 2026 08:21 WIB
Ibrahim Arief atau Ibam dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022. usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). (Foto: Kapanlagi/Budy Santoso)