BEKASI — Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah menabrak dua gerobak pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 12 Mei 2026.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, mengatakan sopir kendaraan jenis Daihatsu Grandmax tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Dua Pekerja Timah Bekas di Medan Deli Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor "Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman," kata Gefri.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Sementara ini kami masih mendalami. Tadi sudah dilakukan olah TKP, kemudian juga sudah mengumpulkan para saksi. Untuk CCTV juga sudah kami minta," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan melaju dari arah dapur SPPG menuju Jalan Pulau Kalimantan Raya.
Saat melewati tikungan, sopir diduga berusaha menghindari sepeda motor di depannya.
Namun kendaraan tidak sempat berhenti dan justru melaju hingga menabrak dua gerobak pedagang yang berada di pinggir jalan.
"Sopir tidak sempat menghindar dan tidak menginjak rem, tetapi justru menginjak gas. Kemudian banting setir dengan kecepatan tinggi hingga menabrak dua gerobak," kata Gefri.
Akibat kejadian itu, seorang pedagang bernama Sanoeri (41) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Siloam Sentosa Bekasi Timur.