DEPOK – Seorang pria berinisial A ditangkap aparat kepolisian di kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, setelah terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tajurhalang setelah pengembangan kasus dari tersangka lain berinisial D.
Baca Juga: Prabowo Tak Wajibkan Semua Ikut MBG, BGN Ungkap Alasan Anak Keluarga Mampu Boleh Menolak "Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," kata Made, Selasa, 12 Mei 2026.
Penangkapan berawal dari pengungkapan seorang pedagang pecel lele berinisial D di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada A.
Menurut polisi, D ditangkap lebih dahulu setelah gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian meringkusnya di sebuah kebun kosong milik warga tanpa perlawanan.
"Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga," ujar Made.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,03 gram yang telah dikemas dalam plastik klip bening siap edar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, D kemudian mengungkap keterlibatan A sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut. A pun akhirnya ditangkap di wilayah Depok.
Polisi menyebut saat ini A masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Depok.
Sementara itu, penyidik masih memburu pemasok utama sabu yang diduga memasok narkotika kepada kedua pelaku.