LABUAN BAJO – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1630 Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, mengungkap keterlibatan lima anggota TNI AD di jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya paket misterius berisi barang yang diduga narkotika di lingkungan Kodim pada 19 April 2026.
Paket tanpa identitas pengirim maupun penerima itu dibawa melalui mobil travel dan sempat diterima oleh petugas piket Kodim.
Baca Juga: 742 Prajurit TNI Siap Dikirim ke Lebanon! Dudung: Mereka Sudah Siap Total Kecurigaan muncul setelah paket dinilai tidak jelas asal-usulnya, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah mendapat paket kaleng tersebut, petugas telusuri travel yang digunakan dan mengetahui sumber paket berasal dari salah satu anggota TNI di Lembor," kata Budiman di Labuan Bajo, Senin (11/5/2026).
Dari hasil penelusuran awal, pihak Kodim mengamankan seorang anggota berinisial A yang diduga sebagai pengirim paket.
Selain itu, empat orang lainnya berinisial I, W, S, dan R turut diidentifikasi dalam kasus tersebut.
Budiman menyebut, dari hasil pemeriksaan kesehatan melalui tes urine dan darah, tiga dari lima orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba, yakni A, R, dan S.
"Mereka kemudian dijemput oleh anggota Sub Detasemen Polisi Militer Ende pada 22 April 2026 untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, A diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pihak yang mengirimkan barang tersebut.
Ia disebut telah mengirim paket serupa sebanyak tiga kali kepada S dan R.