JAKARTA –PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), anggota holding BUMN pangan, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 berinisial CS. Kasus ini juga mencakup mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau lebih dikenal dengan Tom Lembong.
PPI Hargai Proses Hukum
Direktur Utama PT PPI, S Hernowo, mengungkapkan bahwa perusahaan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk CS yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PPI pada periode yang sama.
“Manajemen PPI akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan wujud nyata mendukung aksi bersih-bersih BUMN,” kata Hernowo dalam keterangannya, Rabu (30/10).
Operasional PPI Tetap Normal
Hernowo juga menekankan bahwa hingga saat ini, aktivitas bisnis PPI berjalan normal tanpa adanya gangguan pada operasional perusahaan. Pihak manajemen terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam semua proses bisnis yang dilakukan.
Status Tersangka Tom Lembong dan CS
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Penetapan ini berkaitan dengan kegiatan impor gula yang berlangsung saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Selain Tom, CS juga ditetapkan sebagai tersangka, di mana Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa keduanya telah memenuhi syarat alat bukti untuk dianggap melakukan tindak pidana korupsi.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan, “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016, dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode yang sama.”
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam perusahaan BUMN. PT PPI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyidikan ini dan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.
(N/014)