JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti besarnya biaya negara dalam mengurus tahanan kasus tindak pidana korupsi.
Ia menyebut seluruh kebutuhan dasar para narapidana korupsi, mulai dari makanan hingga pakaian, masih ditanggung oleh negara.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Sekda Aceh Difitnah Gelapkan Dana Bantuan Bencana Rp132 Miliar, Pelaku Resmi Jadi Tersangka! Polisi Telusuri Dugaan Pihak Lain Menurut Setyo, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan korupsi tidak hanya menuntut biaya besar dalam proses penindakan, tetapi juga dalam tahap setelah pelaku dijatuhi hukuman.
"Penindakan pasti akan lebih mahal dari awal sampai akhir. Sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," kata Setyo.
Ia menilai fakta itu menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Menurut dia, pencegahan akan jauh lebih efisien dibandingkan penindakan yang berujung pada proses hukum panjang dan biaya tinggi.
Setyo menegaskan, meskipun penindakan tetap menjadi bagian dari tugas KPK, pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam strategi pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.
Buku panduan yang diluncurkan diharapkan menjadi pedoman pembelajaran bagi siswa di sekolah untuk memahami nilai integritas dan menolak praktik korupsi.
"Ini adalah panduan yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, cucu kita, sebagai bekal untuk membangun generasi yang berintegritas," ujarnya.
Setyo menekankan bahwa pendidikan antikorupsi tidak boleh menunggu seseorang berhadapan dengan proses hukum.