DELI SERDANG – Seorang kepala dusun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap kronologi penggeledahan sebuah bengkel yang dilakukan oleh enam orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan setelah pemilik rumah melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas.
Kepala Dusun I, Supriaman (55), mengatakan dirinya diminta mendampingi proses penggeledahan di sebuah bengkel di Jalan Patumbak pada Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Deli Serdang, 2.264 Pelamar Bersaing Rebut 600 Lowongan Ia menyebut para pelaku mengaku berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
"Orang itu ngaku dari Krimum. Saya lihat ada surat tugasnya, ada logo Poldanya," kata Supriaman saat ditemui di kediamannya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Supriaman, enam orang tersebut datang menggunakan mobil dan kemudian meminta dirinya ikut mendampingi ke lokasi bengkel milik seorang pria berinisial S.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
"Kalau kasus terkait apa, saya kurang tahu," ujarnya.
Setibanya di lokasi, Supriaman menyaksikan para pria itu melakukan penggeledahan hingga ke lantai dua bangunan.
Namun, ia menyebut tidak ada barang yang dibawa keluar dari lokasi tersebut.
"Kalau yang saya lihat mereka tidak bawa apa-apa, terus pulang," kata dia.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial D (31), yang merupakan pemilik rumah di lokasi berbeda namun terkait dalam rangkaian peristiwa yang sama, melaporkan kehilangan dua kalung emas dengan total berat sekitar 38 gram. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 95 juta.