JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyinggung arahan Presiden ke-7 Joko Widodo terkait program digitalisasi pendidikan saat memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem menjelaskan alasan dirinya melibatkan sejumlah tenaga ahli teknologi ke dalam lingkungan kementerian.
Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari mandat yang ia terima dalam rapat kabinet mengenai transformasi digital sektor pendidikan.
Baca Juga: KSPSI Tolak Permenaker Baru soal Outsourcing, Buruh Nilai Aturan Rugikan Pekerja "Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden," kata Nadiem di persidangan.
Ia memaparkan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat terbatas pemerintah saat itu.
Kementeriannya, kata dia, diminta membangun berbagai platform aplikasi untuk mendukung sistem pendidikan nasional.
Nadiem menilai kebutuhan akan tenaga ahli teknologi tidak terhindarkan mengingat skala sistem pendidikan Indonesia yang besar.
"Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi dengan skala besar," ujarnya.
Pernyataan Nadiem sempat dipotong oleh jaksa penuntut umum yang mengingatkan agar tidak sembarangan membawa nama Presiden dalam persidangan.
"Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan," kata jaksa.
Majelis hakim kemudian meminta agar terdakwa diberi kesempatan menyampaikan keterangan secara utuh. Hakim menegaskan bahwa jawaban terdakwa harus didengar tanpa interupsi.
Menanggapi hal tersebut, Nadiem menegaskan bahwa penjelasannya masih relevan dengan pertanyaan jaksa terkait alasan perekrutan tenaga teknologi di kementeriannya.