JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti dampak serius praktik judi online (judol) yang dinilai telah merusak banyak keluarga di Indonesia. Ia menegaskan, kejahatan digital tersebut kini menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru-baru ini menggerebek kantor operasional judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," kata Abdullah, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: DPR Minta Polri dan PPATK Telusuri Pemodal di Balik Jaringan Judi Online Internasional Libatkan 321 WNA Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan ratusan pelaku yang telah diamankan, termasuk 320 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Polri harus terus membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk aktor pengendali dan pemodal di balik operasi judi online lintas negara tersebut.
"Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan harus ditangkap dan diproses sesuai hukum," ujarnya.
Abdullah juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan kapasitas, terutama dalam penguasaan teknologi digital yang kini menjadi sarana utama operasional sindikat judi online.
Ia menilai, modus kejahatan tersebut semakin canggih dan terorganisir sehingga membutuhkan strategi penindakan yang lebih kuat serta kerja sama lintas lembaga, termasuk pengawasan transaksi digital.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek kantor operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk dan menangkap 320 WNA dari berbagai negara serta 1 WNI. Polisi juga menemukan puluhan domain dan situs yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring.*
(k/dh)