JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam sindikat judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. WNI tersebut diketahui pernah bekerja di jaringan judi online di Kamboja sebelum kembali beroperasi di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan markas judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 orang pelaku yang mayoritas merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online.
Baca Juga: IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif, Sentimen Royalti Tambang Jadi Sorotan "Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan operasional judi online. Jumlah yang berhasil diamankan mencapai 321 orang," ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Dari ratusan pelaku yang diamankan, sebanyak 320 orang merupakan WNA yang berasal dari sejumlah negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Rinciannya yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja.
Sementara itu, satu pelaku lainnya merupakan WNI asal Jakarta yang diduga memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut. Polisi menyebut pelaku pernah bekerja di industri judi online di Kamboja sebelum kembali direkrut untuk menjalankan aktivitas serupa di Indonesia.
"Yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja dan datang ke sini untuk bekerja lagi di jaringan yang sama," kata Wira,Minggu (10/5).
Dalam struktur operasional sindikat tersebut, para pelaku memiliki tugas berbeda-beda mulai dari telemarketing, customer service, administrasi hingga penagihan kepada pemain judi online.
Untuk sementara, WNI tersebut diketahui bertugas sebagai customer service. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya peran lain yang lebih besar.
"Perannya sementara sebagai customer service, namun masih kami dalami lebih lanjut," jelasnya.
Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer dan perangkat elektronik lain yang digunakan untuk mengoperasikan jaringan judi online tersebut. Polisi kini masih melakukan analisis digital guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terhubung dengan sindikat tersebut.
Sebanyak 320 WNA yang diamankan saat ini dititipkan ke rumah detensi Imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan karena terkait status keimigrasian mereka yang telah melewati masa berlaku visa wisata.*