Polisi Kembangkan Kasus Judol Hayam Wuruk, Buron Bos Pengendali Jaringan Internasional Diburu

Nurul - Sabtu, 09 Mei 2026 19:29 WIB
Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat karena terkait dugaan aktivitas judi online (judol). (Foto: dok detik)