Timah Ilegal 9,5 Ton Disamarkan dalam Truk di Karimun, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Nurul - Sabtu, 09 Mei 2026 17:52 WIB
Satpolairud Polres Karimun menggagalkan pengiriman timah ilegal dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Dok. polres Karimun)