Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

Adelia Syafitri - Sabtu, 09 Mei 2026 16:43 WIB
Jumpa pers Mabes Polri terkait kasus judi online (judol) dan penipuan jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakbar (Foto: Rumondang Naibaho/detik)