BANDAR LAMPUNG — Anggota Intel Keamanan Negara Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, meninggal dunia setelah ditembak saat berusaha menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan korban meninggal setelah sempat mendapat penanganan medis.
Baca Juga: Mutasi Besar Polri, Dirlantas Polda Sumut Dimutasi ke Polda Metro Jaya "Pagi tadi kejadiannya. Innalillahi wa innailaihi rojiun, 15 menit yang lalu korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara," kata Yuni, Sabtu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Brigadir Arya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi BG 6138 ACY.
Saat tiba di depan Toko Kue Yussy Akmal, korban melihat dua pria yang diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat biru putih milik Nuraini Maya, 27 tahun, seorang karyawan toko.
Salah satu pelaku diketahui sedang merusak kunci setang motor menggunakan kunci letter T. Brigadir Arya kemudian menegur pelaku.
Namun teguran itu berujung fatal. Salah satu pelaku justru mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan dari jarak dekat.
"Tembakan mengenai kepala bagian kanan dan menembus sisi kiri," ujar Yuni.
Setelah menembak korban, pelaku melarikan diri. Senjata api milik pelaku sempat terjatuh di lokasi sebelum diambil kembali saat kabur.
Dalam pelariannya, pelaku juga disebut menodongkan senjata api ke arah seorang petugas kebersihan bernama Taufik yang berada di sekitar lokasi.
Polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni Taufik, Andri Perdinan, dan Nuraini Maya untuk mengidentifikasi pelaku.