BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan sebanyak 210 warga negara asing (WNA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau online scam.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Imigrasi bersama aparat kepolisian sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap aktivitas kejahatan siber lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan ratusan WNA itu diamankan dari sejumlah apartemen dan perumahan di wilayah Batam setelah petugas melakukan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman dan Tegakkan Keadilan "Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama kepolisian. Kami mendapatkan sekitar 210 orang terkait dugaan penipuan investasi scammer," ujar Hendarsam dalam keterangannya di Batam, Jumat (8/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan satu orang lainnya berasal dari negara lain di kawasan Asia.
Saat ini seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam guna mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya.
"Seluruhnya saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak Imigrasi," katanya.
Hendarsam menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap para WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Sementara jika ditemukan unsur pidana umum, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana sesuai KUHP, maka akan kami proses pro justitia dan diserahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penipuan online yang melibatkan jaringan internasional dan meresahkan masyarakat.
Ia juga memastikan Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai lokasi operasi penipuan digital.
"Tidak ada ruang bagi scammer di wilayah Indonesia. Kami akan terus melakukan operasi secara konsisten bersama pihak kepolisian," pungkasnya.