Dirut PT PASU Bantah Dakwaan Korupsi Rp141 Miliar, Sebut Kerugian Masih Berstatus Piutang dan Masuk Ranah Pailit

Zulkarnain - Rabu, 06 Mei 2026 19:31 WIB
Terdakwa Djoko Sutrisno mendengarkan dakwaan JPU, Rabu (6/5). (Foto: ist/BITV)