JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, menyusul sorotan publik terhadap pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia mengatakan pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik penyimpangan.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Pesan Prabowo: Duit Negara Banyak, Rakyat Jangan Takut! Menurut dia, seluruh jajaran kementerian telah diarahkan untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan manipulasi anggaran maupun praktik korupsi.
"Kami sudah bertekad menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk tidak melakukan penyimpangan, tidak otak-atik anggaran, tidak korupsi karena sudah bukan zamannya lagi otak-atik APBN, anggaran di dalam kementerian, kongkalikong," kata Gus Ipul.
Ia menegaskan proses pengadaan, termasuk sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk siswa Sekolah Rakyat, dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka tanpa intervensi pihak mana pun.
"Sejak awal saya dan Pak Wamen berkomitmen untuk menjaga agar proses-proses pengadaan barang dan jasa tidak diintervensi oleh siapapun termasuk oleh kami," ujarnya.
Gus Ipul juga mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat yang menyoroti pengadaan tersebut.
Menurut dia, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan di kementeriannya diawasi melalui audit berlapis, baik oleh internal kementerian maupun lembaga eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Di dalam proses pengadaan barang dan jasa seperti ini kami juga setiap tahun diaudit oleh BPKP, diaudit oleh BPK. Dan tentu penting juga kita diaudit oleh masyarakat luas," kata dia.
Ia memastikan akan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengadaan.