JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Perkembangan terbaru perkara ini menyeret nama mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri dugaan penerimaan aliran dana atau fee proyek oleh Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda saat Budi Karya menjabat.
Baca Juga: Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM? "Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut dia, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee proyek yang diduga berkaitan dengan tersangka Sudewo.
KPK memeriksa Robby Kurniawan selama hampir tujuh jam. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan pada sore hari.
Usai diperiksa, Robby membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana proyek. Ia menegaskan kehadirannya di KPK hanya sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
"Yang jelas ada kesalahpahaman. Enggak ada mas, sebagai saksi aja," ujar Robby singkat kepada wartawan.
KPK juga membuka peluang menelusuri apakah dugaan pengaturan proyek tersebut dilakukan atas perintah pejabat tertinggi di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia saat itu.
Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah muncul fakta persidangan di Pengadilan Negeri Medan yang menyeret nama Budi Karya Sumadi.
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto, disebut memberikan keterangan mengenai dugaan pengumpulan dana dari kontraktor dan pejabat pembuat komitmen.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik pada Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara 2024.