ASAHAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026, sebagai bagian dari program penguatan integritas daerah melalui Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, serta mewakili Gubernur Sumatera Utara Murdianto, S.Pd., M.M. selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Hadir pula Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan.
Sejumlah unsur Forkopimda yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H., Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi, S.H., M.H., serta Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah, OPD, camat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: KSP Dudung Ungkap Potensi Celah Korupsi di Program MBG, Ada Dugaan “Jual Beli Titik” SPPG Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Sementara itu, perwakilan Gubernur Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan integritas tersebut. Pemerintah provinsi berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Koordinator Program Percontohan KPK Rino Haruno menegaskan bahwa Bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah awal membangun sistem pemerintahan yang bersih. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penguatan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, serta transparansi pengelolaan anggaran di daerah.
Dengan adanya program ini, Kabupaten Asahan diharapkan mampu menjadi daerah percontohan anti korupsi, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun nasional.*
(dh)