PEKANBARU – Kepolisian menangkap empat orang tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang lansia, Dumaris Sitio (60), di kawasan Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan menantu korban yang diduga menjadi otak perencanaan kejahatan tersebut.
Keempat tersangka masing-masing berinisial Anisa Florensia Tumanggor (21), Lisbet Barasa (22), Selamat alias Amat (34), dan Erwandi alias Iwan (39).
Baca Juga: Viral! Polisi Diduga Joget di THM Medan, Polda Sumut: Itu Sedang Melaksanakan Penyelidikan Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara, pada 3 Mei 2026.
Dua pelaku laki-laki, Selamat dan Erwandi, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena diduga melakukan perlawanan saat penangkapan.
Dendam dan Narkoba Diduga Jadi Pemicu
Polisi menyebut Anisa Florensia, yang pernah menikah dengan anak korban pada 2022, sebagai otak aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif utama diduga dipicu oleh sakit hati terhadap keluarga mertuanya serta pengaruh penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya kemudian diketahui berhubungan dengan Lisbet Barasa, rekan Anisa sejak sekolah, serta Erwandi yang merupakan pasangan Lisbet.
Sementara Selamat diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi pembunuhan.
Seluruh tersangka diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian.
Rencana Berubah Jadi Pembunuhan