Kontroversi Tudingan Narkoba: RD Law Minta Maaf Setelah Hasil Tes Urine Pratiwi Noviyanthi Negatif

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 11:11 WIB

JAKARTA –Raden Dadan Mariana, atau yang akrab disapa RD Law, pengacara Agus Salim, menciptakan gelombang kontroversi setelah menuding Pratiwi Noviyanthi sebagai pengguna narkoba. Namun, setelah hasil tes urine Pratiwi menunjukkan hasil negatif, RD Law secara terbuka meminta maaf kepada Pratiwi dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari TikTok.

Sebelumnya, pada hari Minggu (27/10), Pratiwi Noviyanthi melakukan tes urine yang dibayarnya sendiri di Balai Kesehatan pada 25 Oktober 2024, dengan hasil yang membuktikan bahwa ia bebas dari narkoba. Menanggapi tuduhan RD Law yang mengklaim bahwa Pratiwi adalah pemakai narkoba, Pratiwi menunjukkan hasil tes tersebut untuk membantah pernyataan tersebut.

RD Law, yang sebelumnya bersikap agresif, mendadak melunak setelah melihat hasil tes urine itu. “Pesan buat teh Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf apabila menyinggung,” ucapnya, menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mencemarkan nama baik Pratiwi.

Meskipun telah meminta maaf, RD Law tetap melanjutkan laporannya ke Polda Jabar. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hak konstitusional mereka dan telah disertai bukti yang sah, dengan nomor laporan 6484.

“Dalam laporan polisi itu, kami hanya menegaskan bahwa kami pun memiliki hak. Silakan bertemu dengan kami untuk menyelesaikan polemik ini secara tabayun,” tambah RD Law, mengajak Pratiwi untuk berdialog.

RD Law juga mengklarifikasi bahwa tuduhannya tidak bersifat langsung, melainkan berdasarkan informasi yang didapatnya dari saksi yang mengaku dekat dengan Pratiwi. “Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apakah perlu saya laporkan juga,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa saksi tersebut mengklaim bahwa Pratiwi selama dua tahun terakhir mengkonsumsi narkoba.

Pratiwi, yang juga dikenal sebagai seorang Youtuber, menanggapi tuduhan ini dengan tenang. Dalam video TikToknya, ia menunjukkan hasil tes yang negatif dan mengklaim bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. “Ini semua ada buktinya lengkap. Saya tidak pernah menggunakan barang terlarang,” tegas Pratiwi.

Kisruh ini semakin memanas dengan keterlibatan Farhat Abbas, pengacara Agus Salim, yang marah setelah mengetahui kliennya ditolak berobat di rumah sakit. Farhat menuduh Pratiwi berperan dalam masalah donasi yang berkaitan dengan Agus Salim. “Saya akan segera menemui Direktur rumah sakit untuk mengeluhkan pelayanan yang ada,” katanya dengan nada geram.

Farhat Abbas juga memberikan syarat bagi Pratiwi untuk berdamai dengan Agus Salim, yakni mengembalikan uang donasi yang terkumpul. Ia mengancam akan melaporkan Pratiwi dengan dua pasal hukum jika syarat tersebut tidak dipenuhi. “Saya akan melaporkan dia dengan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Pratiwi Noviyanthi tidak hanya dihadapkan pada tuduhan penggunaan narkoba, tetapi juga masalah pengembalian uang donasi yang diakui Farhat sebagai milik Agus Salim. Farhat menegaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan secara sukarela dan bukan dari yayasan. “Ini adalah uang untuk penghidupan Agus, bukan untuk menyembuhkan matanya,” tambah Farhat.

Dengan serangkaian pernyataan dan pengacara yang terlibat, polemik antara Pratiwi Noviyanthi dan pihak Agus Salim terus berlanjut, menimbulkan perhatian publik dan media. Apakah mereka akan menemukan jalan damai, atau akan terus terlibat dalam konflik hukum yang berkepanjangan, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Hukum dan Kriminal

Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!

Hukum dan Kriminal

Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat

Hukum dan Kriminal

PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Hukum dan Kriminal

Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri

Hukum dan Kriminal

Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman