PEKANBARU — Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Empat orang pelaku telah ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Wagub Fadhlullah Perkuat Sinergi Ulama–Umara dalam Pembangunan, Bahas Peran Strategis Dayah untuk Masa Depan Aceh "Empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan," ujar Muharman, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, dua pelaku ditangkap di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian masing-masing.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas para pelaku maupun motif di balik pembunuhan tersebut.
Muharman menyebutkan, detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Ahad siang.
Korban, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu, 29 April 2026.
Ia pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi bersimbah darah.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi mengungkap kronologi kejadian.
Empat pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam dan masuk ke rumah korban.